Mengenal SAK EMKM: Standar Akuntansi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya soal rapi โ tapi juga tentang standar yang sesuai aturan. Di sinilah pentingnya memahami SAK EMKM, atau Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah.
๐ Apa Itu SAK EMKM?
SAK EMKM adalah standar akuntansi keuangan yang disusun khusus oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk entitas skala kecil seperti UMKM. Standar ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2018, sebagai panduan pencatatan keuangan yang sederhana, praktis, dan tetap sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum.
๐ฏ Siapa yang Cocok Menggunakan SAK EMKM?
SAK EMKM ditujukan untuk entitas yang:
Tidak memiliki kewajiban akuntabilitas publik signifikan.
Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum kepada publik.
Dimiliki secara perorangan, koperasi, CV, atau firma kecil.
Operasi usahanya berskala kecil hingga menengah, dengan struktur organisasi sederhana.
๐งพ Ciri-Ciri Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EMKM
Laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM hanya meliputi:
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Laba Rugi
Catatan atas Laporan Keuangan (disajikan secara sederhana)
Tidak ada laporan arus kas atau perubahan ekuitas seperti dalam standar akuntansi lainnya, karena difokuskan untuk kemudahan usaha kecil.
๐ก Keuntungan Menggunakan SAK EMKM
Penyusunan laporan lebih sederhana dan mudah dimengerti.
Efisien untuk entitas yang belum memerlukan sistem akuntansi kompleks.
Meningkatkan kepercayaan pihak eksternal seperti bank dan investor.
Memudahkan dalam proses pembiayaan atau pendanaan usaha.
๐ Kesimpulan
SAK EMKM hadir untuk memudahkan UMKM menyusun laporan keuangan yang rapi, akurat, dan tetap sesuai standar akuntansi. Dengan menerapkan SAK EMKM, usaha kecil bisa naik kelas dan siap bersaing secara profesional.
๐ Ingin laporan keuangan UMKM kamu tersusun otomatis, rapi, dan sesuai standar?
Gunakan AbiPro Software Akuntansi โ solusi cerdas dan praktis untuk pencatatan keuangan UMKM masa kini.