Pendapatan Diterima di Muka: Pengertian, Contoh, dan Cara Mencatat dalam Jurnal
Dalam akuntansi, istilah pendapatan diterima di muka sering muncul terutama pada perusahaan yang menerima pembayaran sebelum jasa atau produk benar-benar diberikan. Konsep ini penting dipahami agar laporan keuangan tetap akurat dan sesuai standar akuntansi.
Apa Itu Pendapatan Diterima di Muka?
Pendapatan diterima di muka adalah penerimaan kas dari pelanggan sebelum perusahaan memberikan barang atau jasa. Secara akuntansi, kondisi ini belum bisa diakui sebagai pendapatan karena perusahaan masih memiliki kewajiban untuk memberikan layanan atau produk di masa depan.
Oleh karena itu, pendapatan diterima di muka dicatat sebagai kewajiban (liabilitas) dalam neraca.
Contoh Kasus
Misalnya, sebuah perusahaan software menerima pembayaran Rp12.000.000 untuk layanan tahunan pada bulan Januari. Karena layanan belum diberikan sepenuhnya, maka pencatatan awalnya adalah pendapatan diterima di muka. Pendapatan baru diakui setiap bulan, yaitu Rp1.000.000, seiring dengan berjalannya waktu.
Jurnal Pembukuan Pendapatan Diterima di Muka
Berikut contoh pencatatannya:
Saat menerima pembayaran di awal:
Kas Rp12.000.000
Pendapatan Diterima di Muka Rp12.000.000
Saat pendapatan diakui setiap bulan:
Pendapatan Diterima di Muka Rp1.000.000
Pendapatan Rp1.000.000
Dengan metode ini, laporan keuangan akan mencerminkan posisi keuangan dan pendapatan yang sebenarnya.
Kesimpulan
Pendapatan diterima di muka adalah kewajiban yang timbul saat perusahaan menerima pembayaran lebih dulu sebelum memberikan barang atau jasa. Agar pencatatan lebih akurat, penting untuk mencatatnya sesuai prinsip akuntansi.
👉 Kelola pencatatan pendapatan diterima di muka dan transaksi bisnis lainnya dengan lebih mudah menggunakan AbiPro Software Akuntansi.